Bupati Sumedang Larang Adanya Perayaan Malam Tahun Baru. Warga Sumedang Diimbau Tidak Mudik

- 8 Desember 2021, 04:30 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.*
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.* /kabar-priangan.com/DOK Humas/

KABAR PRIANGAN - Menjelang tibanya Natal dan Tahun Baru, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir melarang adanya perayaan malam tahun baru di Sumedang.

Bagi umat nasrani yang merayakan Natal, Bupati juga meminta agar merayakan Natal secara sederhana untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Tak hanya itu, berkaitan dengan pelaksanaan perayaan Natal tahun 2021, bupati juga telah meminta pihak gereja supaya membentuk Satgas Covid-19 khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan gereja.

Baca Juga: Police Line di Datacenter DTP 3 Gedung Cyber 1 Dibuka, Rumahweb Indonesia Mulai Pulih

"Kami juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru, serta melarang adanya acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tuturnya.

Bupati mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang, supaya tidak bepergian ke pusat-pusat keramaian pada saat libur Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Imbauan ini disampaikan secara resmi oleh Bupati Dony melalui Surat Edaran Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru, yamg telah disebarluaskan per Hari Selasa, 7 Desember 2021.

Baca Juga: GADIS HILANG: Pamit ke Pangandaran, Menyita Ramadani Asal Desa Sindangsari Tak Kunjung Pulang

Selain menganjurkan untuk tidak bepergian, bupati juga mengimbau kepada masyarakat Sumedang yang berada di luar kota, agar bisa menahan diri untuk tidak pulang kampung pada saat Nataru, seandainya tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x