Para Santriwati Korban Oknum Guru Sebelumnya Menolak, Setelah Dibisikkan Sesuatu Akhirnya Menurut

- 12 Desember 2021, 22:08 WIB
Salah satu TKP lokasi Herry Wirawan memerkosa remaja perempuan yang merupakan anak didiknya di Cibiru, Bandung.*
Salah satu TKP lokasi Herry Wirawan memerkosa remaja perempuan yang merupakan anak didiknya di Cibiru, Bandung.* /Pikiran-Rakyat.com/Rio Rizky Pangestu

KABAR PRIANGAN - Kisah pilu para santriwati yang menjadi korban kebiadaban oknum guru lembaga pendidikan, disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Yudi Kurnia. Menurutnya, korban bisa dijadikan alat pemuas nafsu bejat sang guru, diduga dipengaruhi semacam hipnotis.

Menurut Yudi, awalnya semua korban menolak ketika diminta untuk melayani nafsu bejat sang oknum guru Herry Wiryawan. Namun anehnya, setelah pelaku membisikkan sesuatu, mereka pun jadi mau menuruti permintaan pelaku.

"Berdasarkan keterangan anak-anak (korban), awalnya mereka menolak ajakan pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh. Namun setelah okum guru itu membisikan sesuatu di telinga mereka, entah kenapa mereka jadi mau," kata Yudi, Minggu 12 Desember 2021.

Baca Juga: Tanggapi Serang Netizen, Atalia Kamil Sebut, Pihaknya Fokus Selamatkan Masa Depan Korban

Dikatakan Yudi, bisikan seperti itu selalu dilakukan pelaku setiap kali korban menolak menuruti ajakannya. Diduga pelaku membisikkan kalimat yang bisa menghipnotis para korban sehingga pada akhirnya mereka tak sadar dan mau diperlakukan apa pun oleh pelaku.

Anehnya lagi, kata Yudi, semua korban tak ada yang mengetahui secara pasti kalimat apa yang telah dibisikan oleh pelaku kepada mereka.

"Yang pasti, bisikan itu dilakukan sangat dekat ke telingan korban," ujar Yudi saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Pasundan (SPP), Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Jaga Kejiwaan Korban, Kasus Predator Seks Sengaja Tak Diekspos. Bunda FAD: Psikis Para Korban Harus Dilindungi

Hipnotis yang diterapkan pelaku kepada para korban itu, menurut Yudi, tak hanya membuat para korban tak kuasa menolak kemauan pelaku. Para orban juga dibuat enggan memberitahukan apa yang telah dilakukan pelaku baik kepada orangtua mereka maupun kepada orang lain.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x