Banyak Diminta Pelaku UMKM, DPMPTSP Kabupaten Sumedang Sudah Terbitkan 1253 NIB

- 16 Desember 2021, 11:33 WIB
Salah seorang pelaku UMKM sedang memperlihatkan NIB, bersama Wabup Sumedang Erwan Setiawan
Salah seorang pelaku UMKM sedang memperlihatkan NIB, bersama Wabup Sumedang Erwan Setiawan /kabar-priangan.com/Emi Suhaemi/

KABAR PRIANGAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang terus berupaya menggencarkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Upaya itu disambut baik oleh para pelaku UMKM di Sumedang.

Terdata hingga sampai pertengahan Bulan Desember 2021 ini sudah sekitar 1253 NIB yang dikeluarkan. 

Baca Juga: Banyak Keluhan Terkait Perizinan, DPMPTSP Sumedang: Aturan Peralihan Izin IMB Ke PBG Belum Keluar

Demikian disampaikan Kadis DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspendi melalui, Kepala Bidang Pelayanan Prizinan dan MPP, Enang Lukmanul Hakim 

Pelaksanaan penerbitan NIB memanfaatkan moment kegiatan Sumedang Creative Festival dan bekerja sama dengan Disparbuspora serta KPP Pratama, yang diselenggarakan di IPP beberapa waktu lalu. 

"Kegiatan ini dalam upaya mengimplementasikan amanat Undang- undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui DPMPTSP. Kami menggebyarkan sosialisasi kepemilikan NIB bagi para pelaku UMKM, dengan menggelar NIB Festival," ujarnya, Kami, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Bangkitkan UMKM, Cara Pemda Sumedang Mendorong UMKM di Masa Pandemi

Sosialisasi tersebut berupa penyelenggaraan pelayanan konsultasi dan fasilitasi penerbitan NIB dengan pihak terkait. 

Menurutnya, kegiatan ini disambut baik serta mendapat apresiasi dari para pelaku UMKM , karena mereka tidak perlu lama- lama menunggu surat ijin itu keluar atau terbit hanya sekitar tiga menit. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x