Baca Juga: Satker Tol Cisumdawu Sebut Masih Banyak Kendala Dalam Pengerjaan Konstruksi
"Warga yang mengikuti aksi ini, semuanya merupakan pemilik tanah dan ahli waris, yang lahannya belum dibebaskan oleh pihak proyek," kata Mamay, salah seorang warga terdampak yang ikut melakukan aksi protes.
Aksi ini, kata Mamay, sebagai luapan kekesalan warga lantaran lahannya belum juga dibayar dan tidak sesuai nilai jual.
Warga terdampak lainnya, Yayat, menyebutkan, hingga saat ini, tercatat masih ada sekitar 333 bidang lahan di 7 wilayah desa, yang belum dibebaskan sejak tahun 2010 lalu hingga tahun 2021.
Baca Juga: Aktivitas Proyek Tol Cisumdawu Akibatkan Jalan Rusak di Dua Desa
Selain banyak lahan yang belum diganti rugi, kata Yayat, beberapa bidang tanah diantaranya ada juga yang dianggap tidak sesuai dengan harga yang dinginkan pemilik lahan.
Pasalnya, pada saat musyawarah untuk pengukuran dan penyesuaian harga tanah, mereka justru tidak pernah dilibatkan atau diundang.
"Kami tidak pernah diundang saat pihak Tol Cisumdawu mengadakan musyawarah untuk pengukuran dan penyesuaian harga tanah atau lahan," tutur Yayat.
Baca Juga: Kabar Baik, Ruas Tol Cisumdawu Seksi Cileunyi-Cimalaka Dibuka Januari 2022
Yayat bersama warga terdampak lainnya, mengancam akan terus melakukan aksi penutupan akses jalan ke lokasi proyek, seandainya lahan-lahan mereka belum juga dibayar dengan harga yang sesuai.***