Kapolres Sumedang: Tiga Wilayah di Sumedang Jadi Tempat Peredaran Miras dan Tuak

- 21 Desember 2021, 14:04 WIB
Polres Sumedang memusnahkan miras di halaman Mapolres Sumedang
Polres Sumedang memusnahkan miras di halaman Mapolres Sumedang /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan pihak Polres Sumedang dengan cara dilindas stum di halaman Mapolres Sumedang, Selasa, 21 Desember 2021.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, ratusan botol minuman keras tersebut didapat dari hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan oleh 26 Polsek di jajaran Polres Sumedang sejak tanggal 15 Desember sampai 20 Desember 2021.

"Kami mengamankan sekitar 2600 botol miras dan tuak campuran berbagai jenis merk sebanyak 187 liter. Yang paling banyak beredar di daerah Cimanggung, Tanjungsari dan Jatinangor," kata Kapolres.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Ngeri! Waduk Jatigede Akan Makan Tumbal Sebanyak Ini

Kapolres mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Sumedang untuk menghindari miras

"Miras merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas. Pada saat nanti libur Nataru mohon mematuhi dengan protokol kesehatan, dan jadilah pelaku perjalanan yang sehat," katanya.

Pada acara itu hadir unsur TNI, Satpol PP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas dan Organisasi Kepemudaan dengan ber memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol.

Baca Juga: Soal Sampah Waduk Jatigede Sumedang, BBWS Cimanuk-Cisanggarung Sebut Ada Praktek Ilegal, Apa Itu?

"Ini menjadi hubungan timbal balik, tidak hanya aparatur pemerintah yang melakukan operasi razia miras. Namun harus tumbuh kesadaran masyarakat untuk memerangi peredaran miras di Sumedang," ujarnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x