KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Dudung mengatakan, kasus ini dihentikan karena keluarga sepakat untuk menempuh jalur islah atau damai di hadapan aparat desa.
“Meski petugas sudah mendalami kasus ini, namun akhirnya kami tidak memprosesnya, karena sudah islah,” kata Dudung Kamis, 23 Desember 2021.
Usai menandatangani kesepakatan damai, lanjut Dudung, pelaku pulang bersama istri dan anak tirinya. Sementara korban memilih tinggal bersama orangtuanya karena masih merasakan ketakutan.
Dudung menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Desa Cikeusal, Tasikmalaya, Minggu, 19 Desember 2021. Aksi persetubuhan dilakukan pelaku saat istri dan anak tirinya yang merupakan suami korban, sedang bekerja di luar kota.
Mengaku tidak bisa menahan hasratnya, Dikdik yang juga merupakan bapak mertua, tega menyetubuhi menantunya sendiri.
Baca Juga: Mbah Minto Meninggal Dunia, Ucup Klaten: Kebaikan dan Ketulusanmu, Karya-karyamu akan Kami Kenang
Selanjut, kata dia, sempat beredar rekaman video korban di beberapa grup WhatsApp warga. Dalam rekaman video yang beredar, korban yang berinisial R mengaku disetubuhi Dikdik (36) yang tak lain adalah mertuanya sendiri.
Sambil berurai air mata, korban terpaksa meladeni nafsu bejad mertuanya itu. Korban merasa takut dan dipaksa untuk mau melayani nafsu bejat pelaku.
"Saya gak mau balik pokoknya ke rumah itu. Mau di rumah mamah aja di sini," kata R dalam video yang beredar.