Kepala desa Cikeusal, Rahmat Ali menjelaskan bahwa pelaku dan korban yang dinikahi anak tirinya tinggal dalam satu rumah.
"Ya pelaku tinggal satu rumah dengan menantunya dan anak tiri laki-lakinya. Istrinya kerja di Bekasi jarang pulang,” katanya.
Kades Rahmat Ali pun memberikan apresiasi kepada Polres Tasikmalaya yang telah memberikan ruang mediasi sehingga permasalahan ini berakhir islah.***