Guru Madrasah Penerima BSU di Kota Tasikmalaya Kebingungan, Bantuan yang Sudah Diterima Harus Dikembalikan

- 4 Januari 2022, 19:55 WIB
Sejumlah guru madrasah di Kota Tasikmalaya yang sempat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 4 Januari 2022.*
Sejumlah guru madrasah di Kota Tasikmalaya yang sempat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 4 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Irman Sukmana

KABAR PRIANGAN - Sekitar seratus orang lebih guru madrasah di Kota Tasikmalaya yang sempat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta pada tahun 2020, mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 4 Januari 2022.

Mereka mengadu kepada wakil rakyat karena guru madrasah penerima BSU yang juga menerima bantuan sosial (bansos) dari sumber lain harus mengembalikannya ke pemerintah.

Para guru madrasah bingung dan merasa aneh harus mengembalikan uang BSU sebesar Rp1,8 juta tersebut. Selain karena uangnya sudah habis, honor yang diterima di madrasah tempatnya mengajar juga kecil.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Level I PPKM Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Dilakukan, Ini Tanggal Mulainya

"Kalau harus mengembalikan uang dari mana? Honor masih ada yang Rp100.000/bulan yang diterima di madrasah juga enggak akan cukup. Jadi kalau harus mengembalikan harus nabung setahun lebih," kata salah seorang guru.

Menurut guru tersebut, sekitar 280 orang guru madrasah saat itu menerima BSU karena namanya sudah tercantum dan pernah menerima bantuan serupa dari program yang sama.

Namun demikian, para guru ini tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya pada tahun 2020 itu ternyata harus dikembalikan secepatnya.

Baca Juga: Begini Penampakan 'Robot Transformers di Tasikmalaya, Berapa Jumlah Knalpot yang Diperlukan untuk Bahannya

Terkait hal itu, Sekretaris Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya Arif Rifandi yang turut mengawal kedatangan mereka meminta DPRD Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa mencarikan solusi terbaik dalam menyiasati kebingungan para guru madrasah.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x