Guru Madrasah Penerima BSU di Kota Tasikmalaya Kebingungan, Bantuan yang Sudah Diterima Harus Dikembalikan

- 4 Januari 2022, 19:55 WIB
Sejumlah guru madrasah di Kota Tasikmalaya yang sempat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 4 Januari 2022.*
Sejumlah guru madrasah di Kota Tasikmalaya yang sempat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 4 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Irman Sukmana

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Muslim MSi, dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Ahmad Djunaedi Sakan memahami dan akan berusaha mengomunikasikan hal ini dengan unsur pimpinan dan Tim Anggaran Penerintah Daerah Kota Tasikmalaya.

"Kami berharap Kementerian Agama (Kemenag) Pusat bisa mengkaji ulang kebijakan itu karena pada tahun 2020 situasi pandemi sedang parah. Sehingga guru madrasah pun sangat terdampak," ujar Muslim.

Baca Juga: Viral Bakso Gunung Pereng di Tasikmalaya Mengandung Unsur Daging Babi, Masyarakat Harus Tahu

Tetapi kalaupun Kemenag Pusat keukeuh memberlakun pengembalian BSU itu, pihaknya setuju jika pemkot mengalokasikan hibah untuk Kemenag dengan proyeksi mengembalikan BSU para guru asal tidak menyalahi aturan.

"Kami segera berkomunikasi dengan Bangar dan TAPD untuk mencari solusi terbaik. Tetapi kami  berharap agar Kemenag bisa mengkaji ulang kebijakan itu. Apalagi banyak juga kan yang mendapat bantuan ganda," ujar Muslim.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah