KABAR PRIANGAN - Keberadaan kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Masyarakat di kawasan hutan dinilai belum bisa produktif dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Selama ini mereka masih mengandalkan pendapatan dan menopang ekonominya dari hasil tanam yang ala kadarnya di wilayah hutan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kekerasan pada Anak di Sumedang, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara
Minimnya perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah, menjadikan para petani belum terdorong menghasilkan hasil hutan yang maksimal.
"Kalau ada yang ditanam dan dikasih kawasan untuk menanam baru kita bisa petik hasil. Itupun jenis yang ditanam biasanya baru bisa dipanen jangka lama. Seperti kopi, kapol dan kayu keras," ujar Jajang Hermawan, petani di wilayah hutan kaki Gunung Cakrabuana, Desa Cimungkal, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Kamis, 6 Januari 2022.
Ia dan petani lainnya mengakui, meski sudah bergabung di LMDH masih dirasakan sulit mengembangkan ekonominya.
Baca Juga: 5 Juta Tahun Silam, Wilayah Sumedang Diduga Merupakan Kawasan Lautan Dangkal, Ini Tandanya
Faktor modal dan minimnya pendidikan pengelolaan usaha hutan, menjadi kendala bagi para petani.
"Tetap saja butuh modal walaupun sudah dikasih kesempatan mengelola kawasan hutan tapi biaya lainnya perlu keluar uang juga," kata dia.