Hadirkan Badut Polisi Agar Anak Tidak Takut Divaksin

- 15 Januari 2022, 09:15 WIB
Satlantas Polres Tasikmalaya menghadirkan badut polisi dan zebra sebagai maskot tertib berlalu lintas agar anak-anak tetap senang dan ceria ketika mengikuti vaksinasi anak usia 6-12 tahun di Desa Serang Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 14 Januari 2022.
Satlantas Polres Tasikmalaya menghadirkan badut polisi dan zebra sebagai maskot tertib berlalu lintas agar anak-anak tetap senang dan ceria ketika mengikuti vaksinasi anak usia 6-12 tahun di Desa Serang Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 14 Januari 2022. /Kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Agar anak-anak tetap senang dan ceria ketika mengikuti vaksinasi anak usia 6-12 tahun, Satlantas Polres Tasikmalaya menghadirkan badut polisi dan zebra sebagai maskot tertib berlalu lintas.

Hal ini mulai dilakukan di Yayasan Al-Mushlihiyyah PAUD/RA, MTS, MA dan Pondok Pesantren Al-Hidayah di Kampung Sukahurip Desa Serang Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 14 Januari 2021.

Nampaknya upaya ini cukup berhasil. Selain menarik minat dan antusias anak agar mau di vaksin, mereka pun mengantri untuk berfoto bersama seusia divaksin bersama kedua badut lucu tersebut.

Baca Juga: Saksikan Celebrity On Vacation dan Film Dog Eat Dog. Ini Jadwal Acara Trans TV Sabtu, 15 Januari 2022

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mengatakan, jika pelaksanaan vaksin merdeka untuk anak usia 6-12 tahun di Yayasan Al-Mushlihiyyah Salawu ditarget paling sedikit 200 orang anak dan masyarakat bisa divaksin.

Pihaknya pun menargetkan, dalam waktu dua Minggu ini vaksin merdeka untuk anak usia 6-12 tahun bisa selesai 100 persen. Yakni dengan sasaran sebanyak 173 ribu anak usia 6-12 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.

"Untuk menarik antusias anak dan mereka tidak takut divaksin, maka kita hadirkan dua badut lucu. Alhamdulillah mendapatkan apresiasi dan antusias dari anak dan orang tua. Mereka dengan sukarela mengikuti vaksinasi untuk anak-anaknya," jelas Rimsyah.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang, Sabtu 15 Januari 2022

Selain dihibur oleh badut, anak yang telah divaksin juga mendapatkan bingkisan berupa makanan ringan dan kartu tanda sudah di vaksin. Sebelum divaksin, tentunya salah satu syarat yakni harus ada surat persetujuan dari orang tua anak. Jadi atas dasar persetujuan orang tua ini anaknya bisa divaksin. Pihaknya juga tidak memaksa jika ada warga yang tidak mau di vaksin.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah