"Tambah lagi syaratnya itu, pelaku pesugihan tidak boleh selingkuh dengan wanita lain selain istri sah. Kalau coba-coba lagi maen wanita, diudag-udag tah (dikejar-kejar)," tuturnya.***
"Tambah lagi syaratnya itu, pelaku pesugihan tidak boleh selingkuh dengan wanita lain selain istri sah. Kalau coba-coba lagi maen wanita, diudag-udag tah (dikejar-kejar)," tuturnya.***
Editor: Zulkarnaen Finaldi