Disampaikannya, pihaknya pun sudah menyiapkan konselor arsitektur di kantor kecamatan yang dapat membantu masyarakat secara gratis guna menentukan bangunan seperti apa saja yang boleh didirikan.
“Jadi untuk warga yang ingin mendirikan bangunan, pemerintah menyiapkan konsultan arsitekturnya. Nanti masyarakat harus mengikuti ketentuan bangunan seperti apa saja yang boleh didirikan," ucap Helmi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat dan provinsi memberikan bantuan untuk pelaksanaan program revitalisasi kawasan objek wisata Situ Bagendit dengan nilai kontrak mencapai Rp81,172 miliar lebih. Anggaran sebesar itu diperuntukan bagi pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.
Sedangkan total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare.
Pelaksanaan proyek revitalisasi kawasan objek wisata Situ Bagendit ini sendiri diwarnai aksi protes dari para pelaku usaha yang biasa mencari nafkah di kawasan objek wisata tersebut. Hal ini dikarenakan selama pembangunan dilaksanakan yang telah memakan waktu satu tahun lebih, mereka sama sekali tak bisa mencari nafkah akibat dilakukan penutupan kawasan oleh pihak pengembang.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situ Bagendit, Jojo Johana, membenarkan kondisi memprihatinkan yang saat ini dialami warga sejak dilaksanakan pembangunan di kawasan Situ Bagendit.
Baca Juga: Selain yang Pro, Pembangunan Jalan Tol Batikcap di Garut Juga Ada yang Kontra, Ini Penyebabnya
Mereka yang paling terkena dampaknya adalah para pelaku usaha mulai pedagang, pencari ikan, pengusaha mainan perahu angsa, dan juga pengayuh rakit yang jumlahnya mencapai ratusan.
Menurut Jojo, ada 200 lebih pelaku usaha dari 5 desa yang ada di sekitar Situ Bagendit yang kini kehilangan mata pencaharian akibat pelaksanaan