Ini Kronologi Selingkuh Oknum Kades di Sumedang, Dari Ngamar di Hotel hingga Urusan Hukum

- 25 Januari 2022, 16:54 WIB
Kronologi perselingkuhan oknum Kades dengan istri orang di Sumedang mulai dari ngamar di hotel hingga irusan hukum
Kronologi perselingkuhan oknum Kades dengan istri orang di Sumedang mulai dari ngamar di hotel hingga irusan hukum /kabar-priangan.com/DOK Kabar Priangan/

Baca Juga: Hmm, Pengakuan Mantan Kades di Sumedang: Selingkuh Godaan Terberat Saat Menjabat, Tergoda Bisa Tamat

3. Camat Tanjungmedar, Encu Nursyamsu, membenarkan soal informasi adanya perselingkuhan oknum Kades tersebut.

Saat itu kekecewaan warga Desa Cikaramas terlihat sudah semakin memuncak, sebagian besar warga diantaranya dengan tegas menuntut agar kepala desa mereka mundur dari jabatannya.

4. Menyikapi hal itu Forkopimcam Tanjungmedar, mencoba memediasi, serta memfasilitasi keinginan warga Cikaramas tersebut, dengan cara bermusyawarah.

Baca Juga: Ketahuan Selingkuh dan Didesak Warga, Akhirnya Kades di Sumedang Ini Nyatakan Mundur

5. Setelah terus-terusan didesak warganya, oknum Kades di Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang itu akhirnya menyatakan diri mundur dari jabatannya, Senin, 24 Januari 2022.

Pengunduran ini, disampaikan Kades bersangkutan melalui surat tertulis yang ditandatangani di atas materai. Surat pengunduran diri secara tertulis ini, telah dibacakan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikaramas.

Baca Juga: Kepala Desanya Ketahuan Selingkuh, Warga Ngamuk Coret-coret Kantor Desa Hingga Tuntut Mundur

6. Adapun isi dalam surat pernyataan tersebut, Kades dengan secara sadar menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cikaramas periode 2020-2026, dengan alasan sudah tidak mampu lagi. Surat pernyataan tersebut, akan langsung diusulkan kepada Bupati Sumedang melalui Camat Tanjungmedar. Untuk dasar Bupati dalam mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian

7. Dengan mundurnya Kades, maka untuk jalannya roda pemerintahan, pihak Pemerintah Kecamatan Tanjungmedar langsung menunjuk Sekretaris Desa menjadi Pelaksana Tugas Kades, sebelum menugaskan Pejabat Sementara Kades.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x