KABAR PRIANGAN - Pemerintah Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, memohon pemerintah daerah bisa menindaklanjuti terkait adanya tagihan miliaran rupiah dari pengembangan ke pihak masyarakat melalui pemerintah desa.
Tagihan miliaran rupiah tersebut, bekas biaya pematangan lahan relokasi untuk warga eks genangan Waduk Jatigede pada tahun 2015 di sejumlah titik.
Dimana saat itu, ratusan KK di beberapa desa terdampak waduk, terdesak mencari pemukiman baru karena Waduk Jatigede mulai digenangi air.
Kepala Desa Pakualam, Sopian Iskandar mengatakan, biaya pengerjaan pematangan lahan untuk pemukiman relokasi adalah tanggungjawab pemerintah daerah.
"Pihak desa itu hanya menyediakan lahan, urusan biaya pematang lahan masa harus desa yang bayar. Saat itu kan memindahkan penduduk dari tempat wilayah genangan ke pemukiman baru adalah tanggungjawab pemerintah daerah," ujar Sopian akrab dipanggil Kuwu Bima, Rabu, 12 Januari 2021.
Kata dia, pemerintah daerah harusnya tergugah mendengar kecemasan warga eks genangan yang kini menempati lahan relokasi selama 6 tahun.
Baca Juga: Soal Tagihan Miliaran Rupiah ke Warga di Waduk Jatigede, Pemda Sumedang Kudu Tanggungjawab
"Bagaimana tidak cemas, pengembang sudah mengirim surat somasi kepada kami untuk sesegera membayar tagihan," ucapnya.
Menindaklanjuti kecemasan warga, kata dia, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Bupati Sumedang agar segera bisa mencari solusi untuk menangani persoalan yang dihadapi masyarakat.