KABAR PRIANGAN - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengumumkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang akan diberlakukan mulai Selasa 1 Februari 2022.
Adapun kebijakan harga minyak goreng saat ini masih mengikuti kepada kebijakan pemberlakuan satu harga yaitu Rp14.000 per liternya. Penyeragaman harga minyak goreng untuk satu harga ini diduga membuat beberapa oknum memborong minyak goreng di pasaran.
Beredar di media sosial video sejumlah orang belanja minyak goreng yang ditengarai sebagai panic buying karena ketakutan harga minyak goreng akan kembali naik.
Pantauan Kabar-Priangan.com di salah satu swalayan di Kota Tasikmalaya, Minggu 30 Januari 2022, terlihat ibu-ibu rela mengantre saat petugas supermarket itu mengisi rak dengan minyak goreng refill (isi ulang) kemasan 2 liter.
Mereka dengan sabar menunggu petugas menurunkan semua minyak goreng disusun di rak. Namun melihat mulai terjadi kerumunan, petugas akhirnya menurunkan dua dus terakhir yang berisi minyak goreng dan disimpan di tengah kerumunan.
Dalam hitungan detik, minyak goreng dari dus langsung habis sekejap. Mereka rela berebut minyak goreng harga Rp14.000 per liter tersebut karena kerap tidak kebagian. Walaupun petugas supermarket mengatakan satu konsumen hanya berhak membeli satu pouch ukuran 2 liter.
Baca Juga: Setelah Empat Bulan Landai, Kini Ada Lagi Pasien Covid 19 di Kota Tasikmalaya Meninggal
Tak lama kemudian minyak goreng yang sudah disusun di rak pun langsung habis dalam hitungan kurang dari lima menit. Di rak tertulis bahwa konsumen hanya bisa membeli maksimal dua pieces minyak goreng ukuran 1 liter, atau maksimal satu pieces untuk minyak goreng ukuran 2 liter.