Ibu-Ibu di Kota Tasikmalaya Rela Antre Demi Minyak Goreng, Hanya Lima Menit Minyak Goreng di Rak Ludes

- 30 Januari 2022, 19:20 WIB
Rak yang baru diisi dengan minyak goreng ukuran 2 liter langsung ludes hanya dalam waktu kurang dari 5 menit di salah satu pasar swalayan di Kota Tasikmalaya, Minggu 30 Januari 2022.*
Rak yang baru diisi dengan minyak goreng ukuran 2 liter langsung ludes hanya dalam waktu kurang dari 5 menit di salah satu pasar swalayan di Kota Tasikmalaya, Minggu 30 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Helma Aprianti

Kondisi ini terjadi sejak diberlakukan kebijakan harga minyak goreng satu harga sehingga hampir di setiap supermarket dan minimarket persediaan minyak goreng kosong atau stok habis.

Minyak goreng refill isi 2 liter langsung habis diserbu oleh ibu-ibu yang rela antre demi bisa mendapatkan minyak goreng di salah satu pasar swalayan di Kota Tasikmalaya, Minggu 30 Januari 2022.*
Minyak goreng refill isi 2 liter langsung habis diserbu oleh ibu-ibu yang rela antre demi bisa mendapatkan minyak goreng di salah satu pasar swalayan di Kota Tasikmalaya, Minggu 30 Januari 2022.* Helma Apriyanti

Diberitakan sebelumnya, sebagai evaluasi kebijakan minyak satu harga, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan akhirnya menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Baca Juga: Kerumunan di Alun-alun Garut Tak Terkendali, Pengunjung Banyak yang Abai Protokol Kesehatan

Dalam konferensi persnya pada Kamis, 27 Januari 2022 itu, Lutfi mengatakan, dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut di dalam negeri akan diberlakukan penetapan HET dan berlaku mulai 1 Februari 2022 untuk minyak goreng dengan rincian sebagai berikut:

- minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter
- minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter
- minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.

Namun, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah