"Jadi, warga yang gejala ringan (Covid 19) isoman saja. Obat gratis, dan dipantau terus oleh puskesmas. Rumah sakit untuk gejala berat dan komorbid," ucap mantan Wali Kota Bandung itu.
Ridwan juga menuturkan, langkah ini diambil agar Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian kamar di rumah sakit tidak meningkat yang akhirnya sulit menangani pasien.
Baca Juga: Belasan Remaja Diduga Geng Motor dan 10 Motor Bodong di Tasikmalaya Diangkut Tim Maung Galunggung
"Mohon maaf jangan seperti di Jakarta, BOR-nya naik 60 persen. Dan ternyata, mayoritas diisi oleh yang terpapar dengan gejala ringan," ujar dia.
Ridwan juga berpesan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar penularan Covid 19 dapat diminimalisir.*