KABAR PRIANGAN - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Barat rencananya akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi Covid 19 di masing-masing daerah.
Hal itu merupakan informasi yang diterima Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari hasil rapat yang diikutinya dengan Wakil Ketua Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Hasil rapat yang saya ikuti dengan Wakil Ketua PC PEN Luhut Binsar Pandjaitan, PPKM di Jawa Barat akan dievaluasi sesuai perkembangan Covid 19 di masing-masing daerah," kata Ridwan di Desa Pagersari Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 6 Februari 2022.
Karena itulah, lanjut Ridwan, media jangan menyamaratakan situasai Covid 19 di satu daerah dengan daerah lainnya. Soalnya, kondisi saat ini dari 100 persen kasus Covid 19 di Jawa Barat, kenaikan yang 80 persen terjadi di Bandung dan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi).
Sisanya 20 persen tersebar di 24 kota/kabupaten lainnya. "Jadi jangan samakan situasi daerah satu dengan yang lain," kata Kang Emil, panggilannya, seusai meresmikan Pusat Budaya Pageurageung Tasikmalaya.
Di tengah kasus Covid 19 yang tinggi dibeberapa wilayah, Ridwan pun mengimbau agar warga yang terpapar Covid 19 dengan gejala ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit, namun cukup isolasi mandiri (isoman).
Soalnya, lanjut Ridwan, varian Omicron ini gejalanya terbilang ringan dan cepat sembuh. Hanya dalam 3-4 hari juga akan sembuh dengan sendirinya.