KABAR PRIANGAN - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Sumedang, Jumat, 11 Februari 2022.
Pada kesempatan itu, Kapolda Jabar memimpin pemusnahan ratusan knalpot bising di Halaman Mapolres Sumedang.
Sebanyak 177 knalpot bising dimusnahkan oleh polisi. Sebanyak 133 dimusnahkan secara langsung dan 40 lainnya masih terpasang pada kendaraan.
Baca Juga: Berawal Dari Mimpi, Produk UMKM Sumedang Ini Akhirnya Bisa Masuk Pasar Luar Negeri
Kapolda mengatakan, penggunaan knalpot bising ini sangat menggangu pengguna jalan lainnya, sehingga dapat memecah konsentrasi pengendara lain pada saat sedang mengemudi.
"Akibat knalpot bising ini bisa berdampak fatal karena dapat memecah konsentrasi pengendara lain, hingga bisa menyebabkan kecelakaan dan yang lainnya," ujarnya, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang.
Baca Juga: Ada Harta Karun di Waduk Jatigede, Sumedang Bernilai Miliaran Rupiah, Ada yang Berani Mengambil?
Dan yang paling penting, kata Kapolda, knalpot bising juga mengeluarkan gas atau karbon kurang bagus buat kesehatan.
"Sesuai UU lingkungan hidup, itu termasuk pelanggaran yang diatur dalam Undang-undang yang lainnya," ucapnya.
Untuk itu, sambung Kapolda, ia memohon kepada masyarakat, bahwa Polda Jabar beserta jajarannya sudah melakukan sosialisasi kurang lebih 3 Minggu sampai 4 Minggu.