Satlantas Polres Ciamis Gelar Rajia ODOL, Truk Kelebihan Muatan Ditindak  

- 11 Februari 2022, 22:20 WIB
PETUGAS Satlantas Polres Ciamis sedang melakukan razia terhadap pendaraan-kendaraan besar yang kelebihan muatan, Jumat 11 Februari 2022.*
PETUGAS Satlantas Polres Ciamis sedang melakukan razia terhadap pendaraan-kendaraan besar yang kelebihan muatan, Jumat 11 Februari 2022.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

 

KABAR PRIANGAN - Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan penindakan pelanggaran skala prioritas di wilayah hukum Polres Ciamis, Jumat 11 Februari 2022.

Operasi tersebut digelar guna memberikan rasa nyaman pada para pengguna jalan raya khususnya wilayah Kabupaten Ciamis.

Kegiatan tersebut dibawah kendali Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K.,. Sementara untuk dilapangan dibawah kendali operasional Kanit Turjawali Ipda Sony Santana beserta sejumlah anggota unit Turjawali Satlantas Polres Ciamis.

Baca Juga: Di Garut Harga Migor Masih Mahal, Boy: Saya Bingung Apalagi Masyarakat

AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, penindakan pelanggaran skala prioritas ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jabar tentang larangan penggunaan lampu isyarat dan over dimensi over load (ODOL).

“Kegiatan ini dilakukan secara hunting system dan tangkap tanganm,” tangkap tayang..

"Hari ini total ada 6 penindakan kendaraan. Tiga diantaranya kendaraan yang ODOL. Mereka kami berikan penindakan berupa tilang," ungkapnya.

Baca Juga: Ada Harta Karun di Waduk Jatigede, Sumedang Bernilai Miliaran Rupiah, Ada yang Berani Mengambil?

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x