Pemkab Sumedang Berlakukan PPKM Level 3, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Akan Dikaji Ulang

- 15 Februari 2022, 19:44 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, Agus Wahidin mengungkapkan, dengan naiknya Level PPKM Sumedang ke level 3, maka PTMT di Sumedang akan dikaji ulang.*
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, Agus Wahidin mengungkapkan, dengan naiknya Level PPKM Sumedang ke level 3, maka PTMT di Sumedang akan dikaji ulang.* /kabar-priangan.com/Taufik Rahman/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini akhirnya menetapkan pemberlakuan PPKM Level 3 untuk seluruh daerah di wilayah Kabupaten Sumedang.

Penetapan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Sumedang ini, disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, seusai rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan varian Omicron, bersama Forkompinda, Senin, 14 Februari 2022.

Hasil dari rakor tersebut, Forkompinda sepakat mengambil kebijakan, bahwa penerapan PPKM Level 3 yang semula hanya berlaku di tiga wilayah kecamatan, kini akhirnya akan diberlakukan untuk semua kecamatan.

Baca Juga: Angka Kasus Covid 19 Tembus 700 lebih, Kota Tasikmalaya Kembali ke Level 3 PPKM

Guna menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang kini berencana akan mengkaji ulang aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di wilayah Kabupaten Sumedang.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin, Selasa, 15 Februari 2022.

Menurut Agus, saat ini Pemda Kabupaten Sumedang telah memberlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah kecamatan.

Baca Juga: Penyebab Tewasnya 11 Orang dalam Ritual di Pantai Payangan Diduga Akibat RIP Current. Apakah Itu?

Kebijakan ini, diambil dalam upaya menindaklanjuti tingginya angka penyebaran Covid-19 yang terjadi di wilayah Sumedang.

Sebagai tindak lanjut atas kenaikan status PPKM ini, kata Agus, maka Disdik pun akan mengkaji ulang pelaksanaan aktivitas PTMT di Sumedang.

"Sejak awal kami sudah melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 ini. Makanya, pas awal masuk sekolah pada semester genap kemarin, kami tidak terburu-buru melakukan PTMT 100 persen, tetapi hanya menerapkan 50 persen," kata Agus.

Baca Juga: Peternakan Lele di Kampung Buleud Diprotes Warga. Rupanya Ini Penyebabnya

Agus menyebutkan, adapun langkah antisipasi lainnya yang akan dilakukan Disdik Sumedang, salah satunya dengan mengkaji kembali PTMT 50 persen ini.

Karena sesuai rekomendasi dari Forkompinda Kabupaten Sumedang, selama PPKM Level 3 ini, seluruh aktivitas PTMT di Sumedang maksimal harus 25 persen.

"Forkopimda telah merekomendasikan bahwa aktivitas PTMT harus 25 persen. Untuk itu, kita akan melakukan kajian terlebih dahulu. Karena dalam menentukan PTMT 25 persen ini, harus melalui proses kajian,” katanya.

Baca Juga: Kabar Baik dari Persib Bandung, Semua Pemain Negatif Covid 19 Jelang Duel Kontra PSIS Semarang

Dengan begitu, sambung Agus, Disdik Sumedang pada dasarnya akan mengikuti kebijakan yang telah diambil Pemda Kabupaten Sumedang terkait pemberlakuan PPKM Level 3.

Hanya saja, dalam pelaksanaannya, tentu harus melewati proses kajian terlebih dahulu, supaya nantinya aktivitas PTMT di Sumedang bisa tetap berjalan optimal, walaupun dibatasi maksimal 25 persen.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x