Apabila pembangunan Rutilahu milik Jana ini selesai, sambung Asep, maka di wilayah Dusun Sudimampir ini, berarti sudah tidak ada lagi rumah penduduk yang tidak layak huni.
Baca Juga: Bapenda Sumedang Mulai Cetak SPPT PBB P2, WP Diminta Siap-siap Bayar Pajak Tahun 2022
Sebab, khusus di Dusun Sudimampir, kata Asep, memang tinggal rumah ini yang dianggap tidak layak, sehingga diusulkan dalam program Rutilahu.
"Khusus di Dusun Sudimampir, ini pengerjaan Rutilahu terakhir. Soalnya, rumah warga yang lainnya masih terlihat cukup layak sebagai tempat hunian," tutur Asep.***