KABAR PRIANGAN - Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Avicena Guna Prestasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Acara bertempat di Kantor BNNK Ciamis Jalan Mr. Iwa Kusumasumantri Blok 12 Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis, Selasa 1 Maret 2022.
Ketua Yayasan Avicena Guna Prestasi, Amin Suganda, SE, menyambut baik serta merespons adanya kesepahaman dengan BNNK Ciamis.
"Ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan program pembinaan di Ciamis khususnya bagi generasi muda karena saat ini banyak generasi muda yang terkena masalah narkoba," ucapnya.
Melalui yayasan tersebut beserta lembaga yang terbentuk diharapkan Amin dapat menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba.
"Semua pihak yang hadir saat ini mudah-mudahan bisa melaksanakan program yang lebih baik serta dapat terasa manfaatnya bagi masyarakat dan mampu untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba di Kabupaten Ciamis," ucapnya.
Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, SSos, MSi, mengapresiasi kegiatan ini sebagai satu langkah positif dalam upaya penanggulangan narkoba.