KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga penerima bantuan sosial atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tasikmalaya kecewa karena bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk tunai sebesar Rp 600.000, tetap harus dibelanjakan di e-warung setempat.
Soalnya, bansos bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang diubah menjadi bantuan tunai itu terus menuai polemik di berbagai daerah.
Tak ingin polemik terjadi, sejumlah ketua RW di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya berinisiatif membebaskan KPM untuk membelanjakan dana bantuan yang diterimanya ke warung di sekitar rumah atau tidak harus ke warung khusus yang telah ditunjuk.
Baca Juga: Lepas Jadi Wali Kota, Budi Budiman Kini Jadi Podcaster. Bahas Persikotas Hingga Marbot Masjid
Dengan begitu, warung yang berada di sekitar kediaman KPM pun bisa ikut merasakan dampak sosial dari bantuan itu.
"Apalagi kalau pemilik warung tidak mendapat bantuan, hadirnya pembeli tentu menjadi sebuah keuntungan untuk bertahan," ujar Nana, salah seorang ketua RW di Kelurahan Kahuripan saat mengambil daftar penerima bantuan, Selasa 1 Maret 2022.
"Kan kalau saklek harus ke satu warung, warung lain kebanyakan sepi pembeli. Jadi berbagilah," ujarnya, menambahkan.
Lurah Kahuripan Asep Rusliadi membenarkan pihaknya telah menerima surat wesel pos sebanyak 1.197 lembar untuk masyarakat Kahuripan. Selanjutnya surat wesel pos itu dibagikan kepada para KPM yang tersebar di 19 RW di Kelurahan Kahuripan.