Covid-19 Melonjak, Pemkab Ciamis Berlakukan WFH 50 Persen dan PPKM Skala Mikro. PNS Dilarang Melakukan Ini

- 2 Maret 2022, 08:38 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin rapat di Setda Pemkab Ciamis, Selasa 1 Maret 2022.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin rapat di Setda Pemkab Ciamis, Selasa 1 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Prokopim Setda Pemkab Ciamis

Sementara, kebijakan PPKM skala Mikro diberlakukan agar masyarakat lebih waspada dengan mengantisipasi penyebaran kasus di daerahnya masing-masing.

"Pos-pos dan Satgas Covid 19 dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa harus kembali digiatkan," tegas Herdiat.

Baca Juga: Lepas Jadi Wali Kota, Budi Budiman Kini Jadi Podcaster. Bahas Persikotas Hingga Marbot Masjid

Selanjutnya, diterangkan Herdiat, untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan secara parsial 50% dengan melihat zonasi daerah masing-masing.

"Kami akan secepatnya membuat regulasinya sesuai dengan Inmendagri agar dapat segera disosialisaikan kepada masyarakat," jelasnya.

Bupati juga mengatakan dirinya sudah menandatangani surat larangan bepergian ke luar kota bagi PNS untuk menghindari tertularnya covid 19.

Baca Juga: Gempabumi di Pangandaran Terasa Hingga Tasikmalaya. Penonton Persib Berlarian keluar Rumah

"Mudah-mudahan kita semua, baik forkopimda dan Pimpinan OPD bisa bahu membahu memberikan sosialisasi, edukasi pada masyarakat khususnya terkait protokol kesehatan dan vaksinasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ciamis kembali melonjak sejak pertengahan bulan Januari lalu.

Tercatat hingga 27 Februari 2022, jumlah warga yang terkonfirmasi positif covid sebanyak 374 orang, 51 orang diantaranya dirawat di Rumah Sakit dan sisanya melaksanakan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x