Banjar dan Pangandaran Kini Berstatus Level 3 PPKM, Selama Tujuh Hari

- 22 Februari 2022, 21:31 WIB
Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih.*
Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih.* /Kabar-Priangan.com /D. iwan

KABAR PRIANGAN - Dua daerah di Priangan Timur, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran dinyatakan status Level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 22-28 Februari 2022. Keputusan ini sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.

Status PPKM Level 3 tersebut seiring kasus terkonfirmasi positif di Kota Banjar yang meroket,  bertambah 74 kasus positif, Selasa 22 Februari 2022.

Bersamaan dengan naiknya lagi kasus positif Covid 19, Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih dan Danyon 323 Raider Letkol Inf Triyono, bergerak dan melakukan wawar pengetatan prokes pencegahan Covid 19 secara mobile.

Baca Juga: Tema Hari Jadi ke-19 Kota Banjar 'Bangkit Bersinergi Sepenuh Hati' Jadi Sorotan, Apa Masalahnya?

Mereka berkeliling Kota Banjar naik Jeep terbuka. "Semua jangan lengah dan abai prokes. Banjar berstatus level 3, kasus terkonfirmasi baru terus bertambah. Sehari ini saja sebanyak 74 orang ," ucap Ade saat keliling Kota Banjar .

Juru Bicara Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekononi Nasional (PC PEN) Kota Banjar, H. Agus Nugraha, mengatakan, total kasus terkonfirmasi virus corona di Kota Banjar sampai pukul 14.00 WIB, Selasa 22 Februari 2022, sebanyak 284 orang dan seorang meninggal dunia.

"Dari 284 kasus terkonfirmasi positif, sebanyak tujuh orang menjalani perawatan di RSUD Banjar dan 14 orang di RS Asih Husada. Sisanya, sebanyak 263 orang isolasi mandiri," ujarnya seraya menjelaskan, 25 desa kelurahan se-Kota Banjar saat ini berstatus zona merah.*

Baca Juga: Sidang Perkara Tanah TPI di Pangandaran, Patrice Gugat Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x