Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Suap Proyek Dinas PUPR Banjar Rahmat Wardi, Segera Disidangkan di Bandung

- 3 Maret 2022, 18:11 WIB
Rahmat Wardi (kiri memakai rompi) dan Herman Sutrisno saat diumumkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung  KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.*
Rahmat Wardi (kiri memakai rompi) dan Herman Sutrisno saat diumumkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung  KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Selanjutnya, Drs H Fenny Fahrudin, BE, MM (Kepala Dinas Keuangan dari tahun 2010 sampai  2011), Ojat Sudrajat (Kepala Dinas PU Kota Banjar dari tahun 2010 sampai 2013), Edy Jatmiko (Kepala Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2013 sampai 2020).

Selain itu, diperiksa Asep Suhendar alias Asep Omo (PNS RSUD Kota Banjar/Sekpri Wali Kota Banjar tahun 2003 sampai 2013), Dedi Sudrajat, SE, (Pokja Dinas PU Kota Banjar Tahun 2012 sampai 2013).

Baca Juga: Harga Daging Sapi Naik Berimbas kepada Pengrajin dan Pedagang Baso di Tasikmalaya, Ini Langkah yang Dilakukan

Kemudian, Ade Setiana (Sekda Kota Banjar 2017 sampai sekarang) dan  H Rachwan alias Wabil (Wakil Direktur RSUD Kota Banjar tahun 2009 sampai 2017).

Sedangkan pada  22 Februari 2022, Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan yang berstatus saksi di Kantor Perwakilan BPKP Propinsi Jawa Barat untuk tersangka HS

yaitu David Abdillah A, ST, MM (Ketua Pokja Dinas PU tahun 2010/Sekretaris Dinas PUPRPKP Kota Banjar 2017-10 Desember 2020).*



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah