Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Ciamis Gelar Bimtek bersama Ombudsman RI

- 4 Maret 2022, 15:18 WIB
Perwakilan Ombudsman pusat menyerahkan cindra mata pada Pemda Ciamis yang diterima Langsung oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, di Aula Setda Ciamis.
Perwakilan Ombudsman pusat menyerahkan cindra mata pada Pemda Ciamis yang diterima Langsung oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, di Aula Setda Ciamis. /Kabar-priangan.com/Endang S/

KABAR PRIANGAN - Sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Ciamis menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) penyelengaraan pelayanan publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

Acara tersebut diikuti oleh Seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkab Ciamis dan seluruh camat melalui virtual berpusat di Aula Setda Ciamis, Jumat 4 Maret 2022.

Turut Hadir Wakil Bupati Ciamis, Perwakilan Ombudsman RI Pusat, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Sekretaris Daerah dan para Asisten Daerah.

Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Geng Motor, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Rayonisasi Patroli

Di awal sambutannya, Wabup Ciamis Yana D. Putra mengungkapkan rasa hormat dan bahagia atas hadirnya rombongan perwakilan dari Ombudsman RI secara langsung ke Pemkab Ciamis.

Dalam sambutannya, Wabup Yana mengatakan Pemkab Ciamis sebagai bagian dari institusi penyelenggara negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan atas barang, jasa dan pelayanan administrasi sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

"Sebagai salah satu upaya guna mendorong terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan azas penyelenggaraan pelayanan publik, maka setiap unit penyelenggara pelayanan publik lingkup Pemkab Ciamis diwajibkan menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan, " terang Yana.

Baca Juga: Gempabumi Terkini di Waingapu NTT Magnitudo 5,3. Waspadai Gempa Susulan!

Disampaikan Yana, pada tahun 2021 Kabupaten Ciamis berada di zona hijau untuk kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x