Bupati Garut Sarankan Tenaga Kerja Masuk BPJS ketenagakerjaan, Termasuk Pegawai Dinas

- 7 Maret 2022, 19:46 WIB
Bupati Garut mengintruksikan semua dinas untuk memasukkan pegawai nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Garut mengintruksikan semua dinas untuk memasukkan pegawai nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut untuk melakukan pengawasan dengan mewajibkan semua perusahaan- perusahaan, yang mempekerjakan tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan.

Ia menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana untuk memberikan teguran kepada dinas-dinas yang belum mendaftarkan pegawainya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, terlebih BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang cukup besar. 

Hal tersebut disampaikan Bupati disela apel gabungan terbatas di Lapang Setda Pemkab Garut, Senin, 7 Maret 2022. 

Baca Juga: Baznas Garut Terima Bantuan Kendaraan Operasional, Siap Layani Hingga Wilayah Pelosok

“Pak Sekda kita beri teguran tertulis terhadap dinasnya jika ada yang belum daftar BPJS. Begitupun Ibu Erna sebagai Kadisnaker coba lakukan pengawasan mewajibkan semua perusahaan-perusahaan yang mempunyai tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya. 

Rudy Gunawan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada para pengusaha dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah setia membayar BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia memaparkan, santunan ini setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi kehidupan ke depannya.

Baca Juga: Musorkab KONI Garut Memanas, Sejumlah Pengurus Cabor Protes Kebijakan Panitia

“Karena BPJS ketenagakerjaan itu adalah pengalihan risiko yang bisa membebani disaat kita kesulitan, ketika ada orang yang meninggal dunia ketika dalam melaksanakan pekerjaan maka yang meninggal dunia kita fardu kifayah mengurus sampai menguburkan, tapi anak istrinya itu bagaimana hidup selanjutnya," ujarnya.

"Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kesulitan." ucapnya lagi.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat, mengatakan, pihaknya merasa lega karena pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik. 

Baca Juga: Dua Balon Siap Bertarung di Musorkab KONI Garut, Wabup Sarankan Junjung Tinggi Sportifitas

Ia juga mengapresiasi perusahan-perusahaan yang telah mengikutsertakan karyawan-karyawannya untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

“Nah tentu kami sangat berterimakasih sekali kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan tentunya ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang belum mengikuti ataupun mungkin sudah mengikuti tetapi belum semua dari karyawannya diikut sertakan, tentu ini bisa menjadi contoh kepada perusahaan-perusahaan yang lainnya,” kata Suwilwan. 

Ia berharap, santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris, salah satunya untuk kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan kehidupan untuk kedepannya. 

Baca Juga: Pelanggan Keluhkan Tingginya Tarif Denda yang Diterapkan PDAM Tirta Intan Garut

Ia menyampaikan, saat ini sudah terdapat 1.350 perusahaan dengan jumlah kurang lebih 40 ribu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut. 

“Mulai dari perusahaan besar, perusahaan kecil, menengah kecil mikro. Nah dengan jumlah pekerjaannya aktif menjadi peserta sebanyak 40 ribu peserta aktif yang menjadi kami lindungi," ujarnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah