Pelanggan Keluhkan Tingginya Tarif Denda yang Diterapkan PDAM Tirta Intan Garut

- 4 Maret 2022, 20:00 WIB
Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, mengeluhkan tingginya tarif denda yang dikenakan bagi mereka yang terlambat melakukan pembayaran.
Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, mengeluhkan tingginya tarif denda yang dikenakan bagi mereka yang terlambat melakukan pembayaran. /kabar-priangan.com/DOK Tangkapan layar/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, mengeluhkan tingginya tarif denda yang dikenakan bagi mereka yang terlambat melakukan pembayaran. 

Di sisi lain mereka menyoroti buruknya pelayanan yang diberikan pihak PDAM Tirta Intan selama ini.

Keluhan terkait tingginya tarif denda PDAM Tirta Intan, di antaranya diungkapkan Ade Sudrajat, warga Desa Desakolot, Kecamatan Cilawu. 

Baca Juga: Tiga Siswa SDN 13 Regol Garut Berhasil Meraih Juara Tingkat Nasional

Hal ini diakuinya sangat memberatkan para pelanggan termasuk dirinya mengingat beban yang harus ditanggung kian besar.

Dikatakan Ade, besaran denda yang diterapkan pihak PDAM Tirta Intan mencapai 20 persen dari jumlah tarif pembayaran. Hal itu belum termasuk biaya administrasi bank sehingga jumlah tagihan yang harus dibayar kian membengkak.

"Sampai 20 persen (denda) dari nominal pembayaran harga air ketika terjadi keterlambatan. Ini tentu sangat memberatkan karena dendanya terlalu tinggi," ujar Ade, Jumat, 4 Maret 2022.

Baca Juga: Ratusan Nakes dan Sejumlah Kepala SKPD di Garut Terpapar Covid-19

Ia mencontohkan, untuk bulan Februari, dirinya mengalami keterlambatan pembayaran. Ketika mau membayar, dari semula tarif yang harus dibayar hanya Rp183.050, tapi tiba-tiba ia harus membayar lebih tinggi yakni mencapai Rp222.160. 

Ketika itu, tutur Ade, dirinya sempat menanyakan ke petugas kenapa biaya pembayaran tarif PDAM Tirta Intan yang harus dibayarnya menjadi lebih tinggi? Berdasarkan keterangan petugas, hal ini dikarenakan adanya denda sebesar Rp36.610 ditambah biaya administrasi bank sebesar Rp2.500.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x