Arab Saudi Hapus Aturan Karantina bagi Calon Jemaah Umroh, KBIH di Tasikmalaya Menyambut Baik

- 8 Maret 2022, 20:58 WIB
Pimpinan KBIH Kanomas Tasikmalaya, H. Dian Somantri.*
Pimpinan KBIH Kanomas Tasikmalaya, H. Dian Somantri.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

Ditambah, karantina di Indonesia, satu hari karantina sebelum berangkat ditambah satu PCR dan lima hari karantina, serta dua PCR ketika sampai di Tanah Air sebesar Rp 3,5 juta.

"Jika saat ini tidak ada ada karantina, kami berharap alokasi biaya yang sebelumnya untuk karantina bisa dikembalikan kepada jemaah," ucap Alam.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah