Arab Saudi Hapus Aturan Karantina bagi Calon Jemaah Umroh, KBIH di Tasikmalaya Menyambut Baik

- 8 Maret 2022, 20:58 WIB
Pimpinan KBIH Kanomas Tasikmalaya, H. Dian Somantri.*
Pimpinan KBIH Kanomas Tasikmalaya, H. Dian Somantri.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi yang mencabut aturan pembatasan Covid 19 bagi masyarakat maupun pelaku perjalanan internasional disambut baik sejumlah pihak.

Termasuk penyelenggara ibadah umroh, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIH) hingga masyarakat calon jemaah umroh di Kabupaten Tasikmalaya.

Sebab dengan dicabutnya aturan tersebut, kini tidak ada lagi keharusan bagi masyarakat untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dan karantina ketika hendak melaksanakan ibadah umroh.

Baca Juga: Karut-marut Penyaluran BPNT Kecewakan Warga, Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tasikmalaya Berakhir Ricuh

Sebelumnya, dengan adanya ketentuan karantina dan tes PCR bagi pelaku perjalanan umroh, membuat masyarakat calon jemaah umroh merogok kocek tambahan sekitar Rp 5 juta-Rp 8 juta. Sehingga biaya umroh sebelumnya Rp 24 juta-Rp 26 juta, naik menjadi Rp 30 juta-Rp 33 juta.

Hal itu untuk biaya tambahan protokol kesehatan para jemaah, seperti tes PCR dan karantina. Karantina dilakukan sehari sebelum jemaah diterbangkan, lima hari di Madinah dan tiga hari di Jakarta ketika mereka sampai ke Tanah Air.

Pimpinan KBIH Kanomas Tasikmalaya, H Dian Somantri, mengaku pihaknya sangat menyambut baik dengan dicabutnya aturan pembatasan perjalanan internasional oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebab hal itu akan sangat berdampak pada biaya pelaksanaan ibadah umroh.

Baca Juga: Karyawan Minimarket di Tasikmalaya Bungah, Motor yang Hilang Akhirnya Ditemukan Bahkan Diantarkan Kapolres

Sebelumnya pada 20 Februari 2022, pihaknya telah memberangkatkan 47 orang jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah.

Tetapi dengan masih diberlakukan aturan pembatasan Covid 19 oleh Pemerintah Arab Saudi, maka calon jamah umroh harus merogok biaya tambahan untuk ketentuan protokol kesehatan yang besarannya sekitar Rp 5 juta lebih.

"Kami sangat menyambut baik jika memang sekarang ibadah umroh ini tidak ada pembatasan Covid 19. Jelas nanti akan sangat berdampak, terutama menyangkut biaya perjalanan," ujarnya, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Tangis Isah Pecah, Motor Andalan Usaha Keliling yang Hilang Dicuri Kembali ke Rumahnya dan Tak Dipungut Biaya

"Sebelumnya kan ada ketentuan biaya tambahan protokol kesehatan. Maka dengan tidak adanya pembatasan diharapkan biaya akan kembali ke semula," kata Dian, menambahkan.

Pihaknya juga sudah memberangkatkan kloter kedua pada 27 Februari 2022 sebanyak 110 jemaah.

"Kini posisi mereka sedang berada di Mekah, setelah kemarin selama enam hari di Madinah melakukan karantina. Jika tidak ada halangan, pada Jumat dini hari besok, mereka akan sampai kembali di Tanah Air," ujar Dian.

Baca Juga: 'Kado Selamat Datang' untuk Kepsek, SDN Tawangsari Juara Umum IPSI Cup VI Kota Tasikmalaya 2022 Tingkat SD/MI

Di samping karantina, lanjut Dian, PCR juga dipandang sebagai sebuah masalah karena banyak para calon jemaah yang gagal berangkat umroh ketika di tes PCR positif. Akhirnya calon jemaah itu pun harus menunda keberangkatan dan dijadwalkan ulang.

"Terkait kebijakan sekarang, memang khusus bagi kami travel sangat menggembirakan. Dengan  PCR dan karantina tidak ada, maka jemaah bisa langsung ibadah full. Kalau kemarin, sampai ke Madinah kami karantina dulu, lima hari empat malam enggak boleh keluar kamar," ujarnya.

Dengan tidak adanya pembatasan Covid 19, lanjut Dian, kini animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah umroh semakin tinggi. Apalagi selama dua tahun kemarin, keinginan masyarakat untuk umroh sempat tertunda akibat pandemi.

Baca Juga: Hadir dalam Peringatan Harlah NU di Tasikmalaya, Nusron Wahid: Wacana Penundaan Pemilu Harus Konstitusional

"Ketika kran umroh dibuka pun, masyarakat masih ragu-ragu karena dengan adanya biaya tambahan untuk protokol kesehatan. Namun dengan aturan sekarang, kini terlihat animo masyarakat lebih bergairah," ucapnya.

Dikatakan Dian, selain kran umrah yang telah dibuka, diharapkan ke depannya untuk kran pelaksanaan ibadah haji juga bisa dibuka lebih maksimal tanpa ada pengurangan kuota.

"Mudah-mudahan untuk ibadah haji juga segera dibuka tanpa ada pengurangan jumlah kuota. Artinya bisa kembali ke situasi normal," kata Dian.

Baca Juga: Terjadi Kisruh, Musorkab KONI Garut Akhirnya Ditunda, Panitia: Kami Patuhi Aturan Pemerintah

Pimpinan PPUI PT Santri Niaga Taours and Travel, H Alam Syah, menyebutkan pihaknya sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait dihilangkannya beberapa kebijakan aturan protokol kesehatan untuk jemaah yang masuk ke Arab Saudi.

Hal ini tentu akan menghilangkan beban biaya tambahan calon jemaah. Kedua, meringankan risiko gagal berangkat. "Karena kemarin saja, jemaah dari kami saja ada tujuh orang tidak bisa berangkat sebab hasil PCR yang disinyalir positif Covid 19," ujar Alam.

"Kemarin kami telah memberangkatkan sebanyak 25 orang jemaah. Sementara tujuh orang lainnya gagal berangkan dan melakukan isolasi mandiri dahulu," katanya.

Baca Juga: Soal Status Gunung Guntur, WALHI Sebut Pemkab Garut Salah Kaprah

Ditambahkan Alam, biaya tambahan pembatasan Covid 19 kemarin sekitar Rp 8 juta per calon jemaah. "Paket tersebut untuk tiga kali PCR dan karantina lima hari di Arab Saudi satu paket dengan tiket pesawat, jatuhnya Rp 5 juta per jemaah," ujarnya.

Ditambah, karantina di Indonesia, satu hari karantina sebelum berangkat ditambah satu PCR dan lima hari karantina, serta dua PCR ketika sampai di Tanah Air sebesar Rp 3,5 juta.

"Jika saat ini tidak ada ada karantina, kami berharap alokasi biaya yang sebelumnya untuk karantina bisa dikembalikan kepada jemaah," ucap Alam.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah