Arab Saudi Hapus Aturan Karantina bagi Calon Jemaah Umroh, KBIH di Tasikmalaya Menyambut Baik

- 8 Maret 2022, 20:58 WIB
Pimpinan KBIH Kanomas Tasikmalaya, H. Dian Somantri.*
Pimpinan KBIH Kanomas Tasikmalaya, H. Dian Somantri.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

Baca Juga: Hadir dalam Peringatan Harlah NU di Tasikmalaya, Nusron Wahid: Wacana Penundaan Pemilu Harus Konstitusional

"Ketika kran umroh dibuka pun, masyarakat masih ragu-ragu karena dengan adanya biaya tambahan untuk protokol kesehatan. Namun dengan aturan sekarang, kini terlihat animo masyarakat lebih bergairah," ucapnya.

Dikatakan Dian, selain kran umrah yang telah dibuka, diharapkan ke depannya untuk kran pelaksanaan ibadah haji juga bisa dibuka lebih maksimal tanpa ada pengurangan kuota.

"Mudah-mudahan untuk ibadah haji juga segera dibuka tanpa ada pengurangan jumlah kuota. Artinya bisa kembali ke situasi normal," kata Dian.

Baca Juga: Terjadi Kisruh, Musorkab KONI Garut Akhirnya Ditunda, Panitia: Kami Patuhi Aturan Pemerintah

Pimpinan PPUI PT Santri Niaga Taours and Travel, H Alam Syah, menyebutkan pihaknya sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait dihilangkannya beberapa kebijakan aturan protokol kesehatan untuk jemaah yang masuk ke Arab Saudi.

Hal ini tentu akan menghilangkan beban biaya tambahan calon jemaah. Kedua, meringankan risiko gagal berangkat. "Karena kemarin saja, jemaah dari kami saja ada tujuh orang tidak bisa berangkat sebab hasil PCR yang disinyalir positif Covid 19," ujar Alam.

"Kemarin kami telah memberangkatkan sebanyak 25 orang jemaah. Sementara tujuh orang lainnya gagal berangkan dan melakukan isolasi mandiri dahulu," katanya.

Baca Juga: Soal Status Gunung Guntur, WALHI Sebut Pemkab Garut Salah Kaprah

Ditambahkan Alam, biaya tambahan pembatasan Covid 19 kemarin sekitar Rp 8 juta per calon jemaah. "Paket tersebut untuk tiga kali PCR dan karantina lima hari di Arab Saudi satu paket dengan tiket pesawat, jatuhnya Rp 5 juta per jemaah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x