Kakek 'Nurustunjung' Warga Sumut Cabuli Anak di Tasikmalaya, Rumah Kontrakannya Dikepung Nyaris Diamuk Warga

- 10 Maret 2022, 17:52 WIB
Pelaku cabul SBL (66) warga Mandailing Natal, Sumatera Utara, diamankan di Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses hukum. 
Pelaku cabul SBL (66) warga Mandailing Natal, Sumatera Utara, diamankan di Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses hukum.  /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Seorang kakek 'nurustunjung' tega mencabuli anak laki-laki berusia enam tahun nyaris diamuk warga. Beruntung baginya, pelaku pencabulan tersebut berhasil dievakuasi polisi ke Mapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 9 Maret 2022 malam.

Terduga pelaku yang berinisial SBL (66) warga Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban di kontrakan rumahnya.

Saat dihubungi, Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono membenarkan, pihaknya dibantu Babinsa dan tokoh masyarakat melakukan evakuasi pelaku pencabulan tersebut dari kemarahan warga.

Baca Juga: Insiden Tertabrak KA di Manonjaya Tasikmalaya Sering Terjadi, PT KAI: Perlintasan KA Liar Tanggung Jawab Pemda

"Ya, benar tadi malam kami sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan dari rumah kontrakannya," kata Hartono, Kamis 10 Maret 2022 siang.

Diperoleh informasi, rumah kontrakan SBL tersebut sudah dikepung warga, sehingga polisi perlu upaya dan komunikasi yang baik dengan warga yang sudah sangat geram. Selain itu, proses evakuasi dibantu aparat TNI dan para tokoh, sehingga warga bisa dikendalikan.

"Kami amankan pelaku cabul dan sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk selanjutnya diproses secara hukum," ujarnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Maret 2022: Dipeluk dan Mendengar Detak Jantung Andin, Askara Mulai Menangis

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku pencabulan anak dari Polsek Mangkubumi.

"Ya benar tadi malam Satreskrim menerima penyerahan pelaku pencabulan terhadap anak dari Polsek Mangkubumi," ucapnya.

Pihaknya kemudian langsung melakukan pemeriksaan terduga pelaku di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Kota. Saat ini SBL masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Polres Sumedang Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Terlarang

"Terhadap pelaku kami lakukan pemeriksaan, juga kepada korban," tutur Agung, Kamis 10 Maret 2022.

Agung menyampaikan imbauan kepada para orangtua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dengan memberikan pengertian.

Modus pelaku melakukan perbuatan biadab itu sendiri masih didalami, diduga korban diiming-imingi jajanan atau makanan dan uang. Sehingga korban yang masih di bawah umur tersebut bisa dikelabui pelaku yang sudah berniat melakukan pencabulan.

Baca Juga: LSM Fortal dan Jawara Mengadukan Dugaan Pelanggaran Dalam Penyaluran Bansos BPNT Rp600 Ribu

"Kepada orangtua agar lebih waspada, agar anak-anak tidak cepat tergiur dengan iming-iming uang atau makanan dari orang lain, sehingga hal serupa seperti pencabulan tidak terjadi lagi," ujar Agung.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah