PTM di Garut Masih Dilakukan 50 Persen, Begini Penjelasan Kadisdik

- 11 Maret 2022, 15:26 WIB
Pemkab Garut  masih memberlakukan PTM 50 persen mengingat saat ini masih terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Garut.
Pemkab Garut masih memberlakukan PTM 50 persen mengingat saat ini masih terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Keputusan Pemkab Garut untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) disambut antusias siswa dan orang tua siswa. Namun demikian, Pemkab Garut 

masih memberlakukan PTM 50 persen mengingat saat ini masih terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Garut.

"Alhamdulillah kini kit sudah kembali memberlakukan PTM meski baru 50 persen. Hal ini ternyata mendapat sambutan antusias baik dari siswa maupun orang tua siswa," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, Jumat, 11 Maret 2022.

Baca Juga: Sepakbola Liga Desa 2022 di Kabupaten Garut Diikuti 218 Tim dan Terbagi 8 Zona

Dikatakannya, pelaksanaan PTM di Garut diberlakukan sejak 7 Maret. Khusus untuk kelas 6 dan kelas 9, pihaknya memberlakukan pengecualian dimana PTM bisa dilakukan 100 persen mengingat beberapa pertimbangan, salah satunya mereka menghadapi ujian.

Menurutnya, dari hasil pantauan, pelaksanaan PTM di Garut saat ini sudah dilaksanakan di semua sekolah. Namun demikian bukan berarti seluruh siswa diwajibkan mengikuti PTM akan tetapi masih ada juga yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Majelis Hakim Tegur Saksi Dalam Persidangan Dugaan Makar Tiga Jenderal NII di Garut

Pelayanan PJJ, tuturnya, saat ini masih dilakukan mengingat ada sebagian kecil orang tua siswa yang belum menginzinkan anaknya untuk melaksanakan PTM. 

Hal ini dikarenkan masih ada kekhawatiran anak mereka akan terpapar Covid-19 jika harus melaksanakan PTM.

"Kami tetap layani siswa yang masih mau melaksanakan PJJ. Saat ini memang belum semua orang tua mengizinkan anaknya untuk melaksanakan PTM dengan alasan khawatir sehingga tak ada paksaan untuk siswa mengikuti PTM," katanya.

Baca Juga: Dewan Pendidikan: Penundaan PTM di Garut Bisa Timbulkan Masalah Baru

Namun diungkapkannya, sebagai besar orang tua siswa maupun siswanya itu sendiri sangat menyambut baik pelaksanaan PTM. Bahkan mereka sangat antusias mengikuti kegitan PTM yang sudah mereka tunggu-tunggu.

Ade menyampaikan, PTM sempat dilaksanakan beberapa waktu lalu di Garut dan saat itu sambutan orang tua dan siswa sangat baik. Namun karena terjadi kembali peningkatan kasus Covid-19, pelaksanaan PTM kembali dihentikan dan siswa kembali diharuskan melaksanakan PJJ. 

Kebijakan ini menurutnya sempat membuat orang tua dan siswa kecewa karena di saat mereka antusias mengikuti PTM, tiba-tiba ada aturan lagi pelarangan PTM dan mereka diharuskan untuk kembali melaksanakan PJJ. 

Baca Juga: Kawasan Wisata Situ Bagendit di Garut Segera Diresmikan, Presiden Jokowi Direncanakan Hadir

Namun saat ini kekecewaan mereka sudah terobati seiring adanya kebijakan untuk kembali dilaksanakan PTM di Garut.

Masih menurut Ade, untuk memastikan PTM dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan, Pemkab Garut pun terus melakukan pengawasan.

Sejumlah pihak pun dilibatkan untuk melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan di antaranya Satpol PP dan para pengawas sekolah.  

Baca Juga: Terjadi Kisruh, Musorkab KONI Garut Akhirnya Ditunda, Panitia: Kami Patuhi Aturan Pemerintah

"Jika ada sekolah yang melanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM, izin penyelenggaraan PTM-nya bisa dicabut dan bahkan pihak sekolah bisa mendapatkan sanksi tegas lainnya," ucap Ade Manadin.

Ia juga menegaskan jika pihaknya terus menggalakan program vaksinasi untuk para siswa, terutama tahap 2 yang saat ini masih terbilang rendah. 

Sementara itu untuk vaksinasi siswa tahap pertama, capaiannya sudah tinggi bahkan di atas target yang ditetapkan pemerintah.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x