KPAD Kota Tasikmalaya Dampingi Anak Korban Pencabulan Kakek 'Nurustunjung' di Mangkubumi

- 11 Maret 2022, 21:32 WIB
Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Eki Sirozul Baehaqi
Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Eki Sirozul Baehaqi /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya melakukan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan anak berusia 5 tahun yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Kamis 10 Maret 2022.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan korban pencabulan dalam kondisi fisik dan psikologi yang baik.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak polres termasuk denga P2TP2A terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Mangkubumi kemarin," ujar Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Eki Sirozul Baehaqi, Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: Kakek 'Nurustunjung' Warga Sumut Cabuli Anak di Tasikmalaya, Rumah Kontrakannya Dikepung Nyaris Diamuk Warga

Menurut Eki, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kasus hukum pencabulan tersebut sudah berjalan, termasuk pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tadi pagi kami juga telah mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksan visum di RSUD dr Soekardjo. Untuk kepentingan pemeriksaan itu dari sisi biaya kami bantu," ujar Eki.

Ke depan, pihaknya akan terus mengawasi kondisi psikologis si anak barangkali ada trauma termasuk membantu merehabilitasi eskologi psikososial dan memastikan jangan sampai ada stigma-stigma negatif dari lingkungan terhadap si korban dan pihak keluara korban.

Baca Juga: Pilrek Unsil Tasikmalaya Masuki Babak Final, Perwakilan Kemendikbud Ristek Bakal Datang Langsung

"Kami pastikan juga anak tersebut mendapatkan rehabilitasi," ujar Eki.

Kondisi anak saat ini, kata Eki, sepintas masih kelihatan normal. Namun secara pastinya pihaknya akan menunggu hasil assesment dari sikolog anak bahwa kondisinya seperti bagaimana.

"Posisi korban sekarang masih dengan orang tuanya. Lingkungannya juga Alhamdulillah membantu," katanya.

Baca Juga: Setelah Pandemi, Produk Teh Tasikmalaya Menggeliat Lagi, Siap Merambah hingga Pasar Internasional

Terkait kasus pencabulan di Kota Tasikmalaya, Eki mengatakan, secara kuantitas di Kota Tasikmalaya mengalami penurunan. Bahkan tahun kemarin atau selama tahun 2021, dari kasus yang ditangani sebanyak 35 kasus, untuk kasus pencabulan  sekitar lima kasus.

Meski begitu, kata dia, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Orangtua juga harus dapat mendeteksi secara dini potensi kekerasan terhadap anak.

"Ketika ada gejala berbeda kepada anak, langsung dicari tahu, jangan dibiarkan. Pengawasam juga harus dilakukan. Tak hanya dari keluarga, tapi juga dari lingkungan sekitar," katanya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama Islam di PN Ciamis, Kace Berurai Air Mata Bacakan Pembelaan

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial SBL (66) warga Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kakek "nurustunjung" pelaku pencabulan tersebut ditangkap dan diamankan Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses secara hukum.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x