Kedapatan Ngamar di Hotel, Lima Pasangan Bukan Muhrim Digiring Satpol PP Sumedang

- 13 Maret 2022, 15:48 WIB
Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang melakukan operasi penertiban minuman keras ke sejumlah depot jaminan warung remang di kawasan Sumedang kota.
Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang melakukan operasi penertiban minuman keras ke sejumlah depot jaminan warung remang di kawasan Sumedang kota. /kabar-priangan.com/DOK. Satpol PP Sumedang./

"Soal lima pasangan tanpa status pernikahan yang berhasil kami amankan, diantaranya memang ada pasangan pelajar," kata Deni.

Baca Juga: KJA di Perairan Waduk Jatigede Kian Menjamur, Satpol PP Sumedang Kembali Lakukan Penertiban

Sebagai tindaklanjut dari hasil operasi tersebut, kata Deni, maka khusus bagi lima pasangan bukan muhrim yang kedapatan sedang ngamar, mereka semua malam itu juga langsung digiring ke Kantor Satpol PP.

Ke lima pasangan mesum ini, satu persatu diperiksa identitasnya, dan langsung diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Selain kami bina, mereka (5 pasangan mesum) juga, diminta untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Pernyataan tersebut langsung mereka tandatangani di atas materai," ujar Deni.

Baca Juga: Masih Banyak Tanah Aset Pemda Belum Disertifikatkan, Begini Penjelasan BKAD Sumedang

Sementara untuk pengamanan hasil temuan miras, selain semua minumannya disita, ke 8 pemilik warung yang menjual minuman keras tersebut, saat itu juga langsung diberi surat panggilan untuk hadir memberikan keterangan, di Kantor Satpol PP.

"Kegiatan operasi seperti ini akan terus kami lakukan, guna menciptakan Kabupaten Sumedang yang tertib, aman, dan tentram," tutur Deni.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah