Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan. "Total pelaku yang telah diamankan menjadi lima orang," ujarnya.
Nuredy menuturkan, sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran. Rencananya narkoba itu akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.
Setibanya kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan. Namun saat bersandar di pantai, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung.
Kini polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan narkoba jenis sabu sabu yang dilakukan sindikat internasional tersebut. (Nun/Ist)*