Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran Digagalkan, Kiriman dari Iran Libatkan Sindikat Internasional

- 16 Maret 2022, 18:00 WIB
Narkoba jenis sabu seberat 1 ton diamankan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022.*
Narkoba jenis sabu seberat 1 ton diamankan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Dok. Polda Jabar

 

KABR PRIANGAN -Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh AKBP Herry Affandi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sabu di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022.

Narkoba jenis sabu sabu seberat 1 ton tersebut langsung disita petugas.

"Total berat (sabu sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah.

Baca Juga: Dua Kasus Pencurian Motor di Pangandaran Terjadi Saat Bersamaan, Lokasinya Masih Satu Kecamatan

Selain mengamankan 1 ton sabu sabu itu, Ditresnarkoba juga mengamankan empat orang yang membawa sabu tersebut. Mereka berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.

Setelah melakukan pengembangan, Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat tidak lama langsung mengamankan seorang warga asing dalam kasus penyelundupan ini.

"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Penjualan 14.000 Batang Rokok Ilegal Terungkap, Hasil Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya dan Satpol PP Jabar

Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan. "Total pelaku yang telah diamankan menjadi lima orang," ujarnya.

Nuredy menuturkan, sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran. Rencananya narkoba itu akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.

Setibanya kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan. Namun saat bersandar di pantai, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung.

Baca Juga: Tim Siddakta Kota Tasikmalaya Menyisir Setiap Kelurahan, Banyak Warga Belum Melengkapi Dokumen Kependudukan

Kini polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan narkoba jenis sabu sabu yang dilakukan sindikat internasional tersebut. (Nun/Ist)*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x