KABR PRIANGAN -Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh AKBP Herry Affandi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sabu di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022.
Narkoba jenis sabu sabu seberat 1 ton tersebut langsung disita petugas.
"Total berat (sabu sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah.
Baca Juga: Dua Kasus Pencurian Motor di Pangandaran Terjadi Saat Bersamaan, Lokasinya Masih Satu Kecamatan
Selain mengamankan 1 ton sabu sabu itu, Ditresnarkoba juga mengamankan empat orang yang membawa sabu tersebut. Mereka berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.
Setelah melakukan pengembangan, Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat tidak lama langsung mengamankan seorang warga asing dalam kasus penyelundupan ini.
"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu 16 Maret 2022.
Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan. "Total pelaku yang telah diamankan menjadi lima orang," ujarnya.
Nuredy menuturkan, sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran. Rencananya narkoba itu akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.
Setibanya kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan. Namun saat bersandar di pantai, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung.
Kini polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan narkoba jenis sabu sabu yang dilakukan sindikat internasional tersebut. (Nun/Ist)*