Sumbang Pajak Rp 3,6 Miliar, Notaris Muda Ini Terima Penghargaan dari Bupati Sumedang

- 21 Maret 2022, 19:53 WIB
Muhammad Ilham Ramdhan Putra, Notaris PPAT muda asal Sumedang, yang mendapatkan penghargaan sebagai notaris tertib pelaporan BPHTB terbaik di tahun 2021.
Muhammad Ilham Ramdhan Putra, Notaris PPAT muda asal Sumedang, yang mendapatkan penghargaan sebagai notaris tertib pelaporan BPHTB terbaik di tahun 2021. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Meski baru menjadi notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sekitar empat tahun, namun kontribusi pajak yang diberikan Muhammad Ilham Ramdhan Putra SH.,M.KN, bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, ternyata sudah sangat besar.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, notaris PPAT muda asal Sumedang ini, tercatat telah berkontribusi pajak melalui Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) sebesar Rp 3,6 miliar di tahun pajak 2021.

Atas besarnya kontribusi pajak BPHTB yang telah diberikannya tersebut, Muhammad Ilham Ramdhan Putra akhirnya berhasil mendapatkan penghargaan dari Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sebagai salah satu notaris PPAT dengan tertib administrasi pelaporan BPHTB tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Baik! Mulai Sekarang Wajib Pajak di Sumedang Bisa Bayar Tagihan Melalui Hape Masing-masing

Notaris muda ini, menerima penghargaan bersama dua notaris senior lainnya, yakni Anita Soekarna Takariawan, SH dan I.G.A Khrisna Swasty, SH, M.KN, pada kegiatan penyampaian SPPT PBB P2, yang diselenggarakan Bapenda Kabupaten Sumedang, di Pendopo Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Sumedang, Senin, 21 Maret 2022.

Menanggapi penghargaan yang telah diterimanya tersebut, notaris PPAT Muhammad Ilham Ramdhan Putra, mengaku bangga bisa kembali mendapatkan penghargaan dari Bupati Sumedang.

"Ini penghargaan yang kedua kalinya bagi saya. Pada tahun 2020 lalu, saya juga sempat menerima penghargaan yang sama dari Pa Bupati. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya, dan temen-temen notaris lainnya," kata Muhammad Ilham, usai menerima penghargaan.

Baca Juga: Bapenda Sumedang Diminta Lebih Lincah Dalam Menggali Potensi Pendapatan

Ilham menuturkan, pada tahun 2021 lalu jumlah pajak BPHTB yang telah dia bayar ke kas Pemda Kabupaten Sumedang totalnya sebesar Rp 3,6 miliar. 

Jumlah pajak BPHTB tahun 2021, kata Ilham, tercatat mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni tahun 2020 yang hanya Rp 2,3 miliar.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x