Ribuan Santri dan Ulama se-Priangan Timur Unjuk Rasa di Tasikmalaya, Tuntut Polisi Segera Tangkap Saifuddin

- 23 Maret 2022, 18:25 WIB
Santri dan ulama dari pondok pesantren se-Priangan Timur melakukan aksi bersama di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jalan HZ Mustofa, Rabu 23 Maret 2022.*
Santri dan ulama dari pondok pesantren se-Priangan Timur melakukan aksi bersama di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jalan HZ Mustofa, Rabu 23 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

Saifuddin menyebutkan 300 ayat dalam kitab suci agama Islam itu menjadi penyebab suburnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. Dia juga mengatakan pondok pesantren dan madrasah merupakan lembaga pendidikan pencetak terorisme, dan radikalisme.

Baca Juga: Total 5 Orang Sudah Ditangkap Termasuk Bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto

Saat ini kasus tersebut sudah mulai diselidiki Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Untuk tahap awal kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim ini, polisi akan meminta keterangan ahli.

Seperti dilansir dari PMJ News 19 Maret 2022, Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penyelidikan berdasar laporan LP/B/0133/3/2022/SPKT tanggal 18 Maret 2022.

"Berdasarkan laporan tersebut, Dir Siber Bareskrim Polri telah melaksanakan proses penyelidikan terkait dugaan penistaan agama, ujaran kebencian terkait SARA yang dilakukan oleh saudara SI (Saifuddin Ibrahim)," ucap Ahmad Ramadhan, Sabtu 19 Maret 2022 dikutip dari PMJ News.*

 

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah