Pemdes dan Masyarakat di Kecamatan Wado Sumedang, Diwajibkan Tanam Pohon

- 24 Maret 2022, 15:54 WIB
Kelompok tani di Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang membuat persemaian bibit pohon. Pemerintah desa (Pemdes) di Kecamatan Wado diwajibkan untuk menanam pohon.
Kelompok tani di Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang membuat persemaian bibit pohon. Pemerintah desa (Pemdes) di Kecamatan Wado diwajibkan untuk menanam pohon. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

"Kegiatan tanam pohon itu korelasinya dengan penghijauan lahan kritis. Lebih jauhnya untuk pencegahan bencana yang disebabkan faktor alam," katanya.

Baca Juga: Jelang Puasa Harga Sembako di Sumedang Relatif Normal, Kecuali Harga Komoditas Ini

Sementara itu, Kelompok Tani Hutan (KTH) Temu Hurip di Desa Ganjaresik, Kecamatan Wado menyiapkan ratusan ribu bibit tanaman hutan penghasil kayu dan hasil hutan bukan kayu.

Kegiatan persemaian mendapat dukungan penuh dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Kehutanan wilayah Sumedang.

Ketua KTH Temu Hurip, Tatang Suhendar menyebutkan, hingga saat ini telah dilakukan proses persemaian di media tanam polybag sebanyak 60 ribu polybag.

Baca Juga: Pemdes Pakualam Darmaraja Layangkan Surat ke Kejari Sumedang, Ada Apa?

Menurutnya, diharapkan dari proses persemaian yang saat ini sedang dikerjakan oleh kelompok tani, nantinya mampu menyiapkan bibit pohon sebanyak ratusan ribu bibit.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah