Baca Juga: Jelang Hari Jadi Sumedang Ke-444, Ini Agenda yang Disiapkan Pemda Sumedang
Maka dari itu, Dony meminta kepada seluruh pelaku UMKM di Sumedang, supaya bisa secepatnya memasukan produk dan jasanya melalui marketplace atau e-Katalog.
Dengan begitu, produk dan jasa yang dimiliki para pelaku UMKM, nantinya bisa diambil untuk pemenuhan kebutuhan PBJ Bela Pemerintah di Lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang.
Guna mendukung keberlangsungan UMKM ini, sambung Dony, Pemda Kabupaten Sumedang juga kini telah memberikan kemudahan dalam hal penerbitan izin Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Kejar Target Juara di MTQ Jabar, LPTQ Sumedang Gencar Berikan Pembinaan
Dimana layanan pembuatan NIB yang sebelumnya hanya dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP), saat ini telah dibuka secara mudah di setiap desa.
Saat ini, Sumedang telah menjadi satu-satunya kabupaten yang paling cepat menerbitkan NIB, karena bisa dilaksanakan di desanya masing-masing melalui operator desa yang sudah mengikuti pelatihan.
"Sebagaimana diketahui, selain akan menjadi syarat untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, pelaku UMKM yang memiliki NIB ini akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Sumedang: Pejabat Harus Kompak dan Kuat Atasi Persoalan dan Tantangan
Dony berharap, upaya Pemda Kabupaten Sumedang dalam mengarahkan para pelaku UMKM untuk bisa mengikuti PBJ Bela Pemerintah ini, nantinya bisa berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sumedang.***