Maling Modus Pecah Kaca Terjadi Lagi, Uang Ratusan Juta yang Dibawa Bendahara SMA di Tasikmalaya Raib

- 29 Maret 2022, 20:22 WIB
Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil membawa kabur uang ratusan juta rupiah di Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya, Selasa 29 Maret 2022.*
Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil membawa kabur uang ratusan juta rupiah di Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya, Selasa 29 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Maling membawa kabur uang ratusan juta rupiah dan dokumen penting milik salah seorang guru di Jalan SL Tobing, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa 29 Maret 2022.

Pelaku diduga sudah mengetahui korban membawa uang tunai ratusan juta rupiah. Ia diduga membuntuti korban sejak korban keluar dari salah satu bank di Kota Tasikmalaya.

Ia menjalankan aksinya di wilayah Kota Tasikmalaya dengan modus memecahkan kaca mobil korban, lalu mengambil tas berisi uang dengan gerak cepat lalu kabur.

Baca Juga: VIRAL Truk Tangki Terguling di Ciamis, Mengakibatkan Kernet Meninggal, Warga Berebut Minyak Goreng yang Tumpah

Menurut korban Deni Irawan (45) yang merupakan bendahara salah satu SMA di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, uang tersebut milik pihak sekolah dan baru saja diambil dari sebuah bank secara tunai.

Setelah keluar dari bank dirinya mampir terlebih dahulu ke salah satu bengkel di Jalan SL Tobing. Namun tak berselang lama, kaca mobil bagian depan yang sebelah kanan sudah dalam keadaan pecah.

Dari situ korban kaget mendapati tas yang disimpan di jok mobil sudah tidak ada. "Tas sudah tidak ada saat melihat kaca mobil pecah. Dalam tas ada uang dan surat dokumen penting," katanya.

Baca Juga: Rumah Warga di Sukaresik Tasikmalaya Kebakaran, Maman dan Kelima Anak Cucunya Selamat dari Maut

Saat dikonfirmasi Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x