Satpol PP Sumedang Sita Ratusan Botol Miras Dalam Operasi Jelang Ramadan

- 30 Maret 2022, 14:00 WIB
Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang, berhasil menemukan penyimpanan miras di salah satu depot jamu, di wilayah Sumedang.
Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang, berhasil menemukan penyimpanan miras di salah satu depot jamu, di wilayah Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK Satpol PP Sumedang /

KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, berhasil amankan sedikitnya 182 botol minuman keras (miras) berbagai merek di sejumlah warung warung kelontongan, dan depot jamu di Sumedang.

Ratusan botol miras ini, diamankan Satpol Sumedang, dalam operasi penertiban yang dilakukan menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Selasa, 29 Maret 2022, malam. 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, menyebutkan operasi ini sengaja diselenggarakan dalam upaya memberantas peredaran miras di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Menara Kujang Sapasang di Waduk Jatigede Sumedang, Bisa Lebih Hebat dari GWK Bali

Pasalnya, peredaran miras ini, bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Sebentar lagi kan bulan Ramadan, kami ingin Sumedang benar-benar terbebas dari minuman beralkohol yang dapat menggangu ketentraman dan ketertiban umum. Makanya, kami akan terus gencar melakukan operasi," kata Yan Mahal Rizzal, Rabu, 30 Maret 2022, siang.

Kegiatan operasi penertiban miras yang dilakukan tadi malam, kata Rizzal, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lidik Sidik, Ariyandhy, S.STP, yang juga merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Bidang PPUD Satpol PP Sumedang.

Baca Juga: Kapolda Jabar Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Pemukulan Terhadap Jurnalis di Sumedang

Operasi penertiban tersebut, dilakukan ke tujuh depot jamu dan 1 warung kelontongan, yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang. Dari hasil operasi menjelang Ramadan ini, pihak Satpol PP berhasil menyita sebanyak 182 botol miras.

"Sebagai tindak lanjut dari operasi ini, delapan orang pemilik tempat usaha yang menjual minuman beralkohol itu, telah kami dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP," ujar Rizzal.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x