Tradisi Munggahan Gembrong Liwet di Sumedang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Daerah

- 31 Maret 2022, 18:14 WIB
Kepala Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Nana Nuryana, bersama Bupati Sumedang dan Wakil Bupati Sumedang, sedang menunjukkan piagam hak paten tradisi Gembrong Liwet, Kamis, 31 Maret 2022.
Kepala Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Nana Nuryana, bersama Bupati Sumedang dan Wakil Bupati Sumedang, sedang menunjukkan piagam hak paten tradisi Gembrong Liwet, Kamis, 31 Maret 2022. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Tradisi Munggahan Gembrong Liwet yang rutin diselenggarakan masyarakat Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, kini ditetapkan sebagai warisan seni budaya daerah.

Penetapan tradisi Gembrong Liwet sebagai warisan seni budaya daerah ini, ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Adapun untuk penyerahan hak cipta seni pertunjukan Gembrong Liwet ini, secara simbolis diberikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi, kepada Kepala Desa Citali Nana Nuryana, di sela-sela acara tradisi Gembrong Liwet, yang diselenggarakan di Lapang Sepak Bola Cikubang, Desa Citali, Kamis, 31 Maret 2022. 

Baca Juga: Jelang Munggahan Puasa, Begini Persiapan Warga Desa Citali Sumedang

Hak paten atas seni pertunjukan Gembrong Liwet itu sendiri, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan atas ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang telah berkembang di masyarakat.

Menurut penjelasan Kepala Desa Citali Nana Nuryana, tradisi Gembrong Liwet ini merupakan salah satu kearifan lokal yang hingga saat ini masih dilestarikan oleh masyarakat Desa Citali.

Gembrong Liwet ini, kata Nana, adalah sebuah kegiatan memasak dan memakan nasi liwet yang dilakukan secara bersamaan oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Baca Juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Sumedang Intensifkan Operasi Pekat

"Kegiatan tradisi Gembrong Liwet ini, telah dilakukan warga secara turun temurun setiap menjelang bulan Ramadan, atau pas waktu Munggahan," ujar Nana.

Dalam pelaksanaannya, selain menanak nasi liwet secara bersama-sama, tradisi Gembrong Liwet ini diisi pula dengan pementasan seni tradisional, dan tabligh akbar pada malam harinya.

"Intinya, tradisi Gembrong Liwet ini sebagai perwujudan rasa syukur masyarakat Desa Citali akan datangnya bulan suci Ramadan," ujar Nana.

Baca Juga: Jelang Puasa, Masyarakat Mekarasih Sumedang Gelar Ritual Menyucikan Diri di Waduk Jatigede

Nana berharap, tradisi Munggahan Gembrong Liwet seperti ini, bisa tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat, termasuk oleh para generasi penerus.

Karena bagaimanapun juga, esensi dari tradisi Gembrong Liwet ini pada hakikatnya untuk menjalin tali silaturahmi, menjaga kebersamaan, saling berbagi rezeki, dan memperkuat jiwa gotong royong di kalangan masyarakat.

Selain diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Citali, kegiatan tradisi Gembrong Liwet kali ini dihadiri pula oleh Asisten Daerah I Provinsi Jawa Barat, Ketua komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala DPMD Jabar, Bupati Sumedang, Wakil Bupati Sumedang, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Dokumen RKPD Sumedang Terbaik di Jawa Barat, Bupati Optimis Sumedang Simpati Pasti Terwujud

Bahkan semua tamu undangan yang hadir juga, ikut larut memasak, dan memakan nasi liwet bersama masyarakat.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x