Geng Motor dan Pengedar Pil Terlarang di Kota Tasikmalaya Diciduk Maung Galunggung

- 2 April 2022, 23:38 WIB
Sejumlah pemuda yang diindikasikan anggota geng motor diamankan oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Jumat , 1 /April 2022. malam.
Sejumlah pemuda yang diindikasikan anggota geng motor diamankan oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Jumat , 1 /April 2022. malam. /kabar-priangan,com/Erwin RW/

Pihaknya langsung menangkapnya setelah dalam pemeriksaan ditemukan di saku celananya obat terlarang. Diduga pengedar itu merupakan langganan geng motor sebelum menjalankan aksi tindak kriminalnya.

"Sekitar pukul 04.15 Wib di Jalan Cilembang, kami amankan satu orang diduga pengedar bersama 72 butir Pil Double Y. Semuanya kami serahkan ke Piket Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota," ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Pelajar SMP Tewas Akibat Motornya Tabrakan dengan Truk. Difa Sempat Mengajak Pamannya Sholat Berjamaah

Sebelumnya, Tim juga mendapati geng motor di Jalan Letjen Mashudi sekitar jam 01.45 Wib. Lalu Tim Patroli melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 pemuda geng motor.

Mereka mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan yang membahayakan pengendara lain serta memakai knalpot bising.

"Selain mengamankan dan menindak tegas 3 pemuda yang diduga geng motor, kami juga bubarkan pemuda pemudi yang pesta miras di sekitar Jalan Citapen," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x