Gosok Gigi dan Berkumur-kumur Apakah Membatalkan Puasa? Ustadz Abdul Somad Berikan Tiga Pandangan

- 2 April 2022, 19:05 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum gosok gigi dan kumur-kumur saat puasa. Apakah membatalkan puasa atau tidak.*
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum gosok gigi dan kumur-kumur saat puasa. Apakah membatalkan puasa atau tidak.* /tangkap layar kanal ustadz abdul somad official/Kabar Priangan.com/youtube.com./ustadzabdulsomadofficial

KABAR PRIANGAN – Selama ini masalah gosok gigi saat menjalani ibadah puasa menjadi perdebatan. Ada yang beranggapan, gosok gigi dapat membatalkan puasa. Ada pula yang menyatakan hal itu tak membatalkan puasa.

Begitu juga dengan berkumur-kumur, ada yang berpendapat bahwa berkumur-kumur saat sedang berpuasa dapat membatalkan puasa. Namun ada juga yang menyatakan tak membatalkan puasa.

Apakah gosok gigi dan berkumur-kumur dapat membatalkan puasa? Berikut ini penjelasan dari Ustadz Abdul Somad yang dikutip dari kanal youtube Aswaja TV.

Baca Juga: Tiga Pelajar SMP Tewas Akibat Motornya Tabrakan dengan Truk. Difa Sempat Mengajak Pamannya Sholat Berjamaah

1. Kumur-kumur ketika berpuasa sifatnya mubah atau boleh. “Namun berkumur secara ekstrim atau berlebihan, itu yang tidak boleh,” papar Ustadz Abdul Somad.

Indikator berlebihan adalah dengan membiarkan air masuk hingga pangkal tenggorokan dan mengeluarkan bunyi seperti suara dengkuran.

2. Guna mengantisipasi terjadinya batal, kata Ustadz Abdul Somad, maka dianjurkan meludahkan air dari sisa kumuran tersebut, sehingga dipastikan tidak ada rasa yang tertelan yang beresiko membatalkan puasa.

Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Pangandaran dan 14 Pengusaha Diperiksa Penyidik KPK

3. Mengosok gigi, hukumnya mubah atau boleh. Hanya saja sebagian ulama mengatakan jika setelah tergelincir matahari, hukumnya makruh.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x