Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya Sepakati Terbitkan Perda Pesantren

- 4 April 2022, 21:37 WIB
Suasana rapat paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD dan usulan menerbitkan Perda Pesantren sebagai usul inisiatif DPRD.*
Suasana rapat paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD dan usulan menerbitkan Perda Pesantren sebagai usul inisiatif DPRD.* /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN – Guna lebih melindungi keberadaan dan peran pondok pesantren di Kota  Tasikmalaya, maka seluruh fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya sepakat untuk menerbitkan Perda Pesantren.

Perda Pesantren ini pun perlu diterbitkan untuk menindaklanjuti adanya Perda Pesantren di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah lebih awal hadir.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim SH menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan di tingkat rapim, bamus hingga badan pembuat perda tentang pentingnya Perda Pesantren di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pada Siang Hari di Bulan Ramadhan Masih Menuai Pro Kontra. Simak Penjelasan MUI

Akhrinya, kata dia, usulan inipun disetujui semua fraksi pada Senin 4 April 2022 melalui forum rapat paripurna persetujuan Raperda Pesantren sebagai Usul Prakarsa DPRD.

"Kami tentu bersyukur karena semua fraksi memiliki komitmen yang sama dalam mendorong kemajuan pondok pesantren," ujar Aslim di sela rapat paripurna.

Kesepakatan semua fraksi itu pun, kata Aslim, jadi bukti komitmen dan keseriusan DPRD untuk mendorong perkembangan ponpes secara lebih merata tanpa menghilangkan kekhasan pesantren yang identik dengan kemandirian.

Baca Juga: Modus Cari Jodoh, 9 Wanita Jadi Korban Penipuan Bujang Lapuk. Korbannya Dari Mahasiswi Hingga Janda Muda

Menurutnya, saat ini sudah banyak pesantren yang bagus dan berkembang. Namun ada juga yang masih statis.

"Makanya perlu dibuat regulasi sebagai payung hukum yang mengarahkan pada pemerataan perkembangan dan eksistensinya," kata Aslim.

Setelah ini, kita agendakan pembahasan dengan MUI, tokoh ulama, organisadi islam, pengelola pesantren dan lainnya dalam memformulasikan regulasi yang tepat.

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Bersitegang dengan Polisi Saat Berunjukrasa di Depot Pertamina Tasikmalaya  

"Hanya yang pasti, pembahasan ranperda ini akan jadi prioritas dan diharapkan bisa dimulai pasca Idul Fitri dan rampung tahun ini," kata politisi Gerindra ini.

Ketua Bapeperda, Dodo Rosada menegaskan bahwa ranperda ini diusulkan untuk memberi kepastian hukum.

"Nantinya akan disusun semacam  tim kajian untuk merumuskan konsep pemberdayaan, pembinaan, fasilitasi, pendanaan dan lainnya," ujar Dodo.

Baca Juga: Keluarga Para Korban Bersyukur, Herry Wirawan Akhirnya Dihukum Mati

Pada rapat itu pun, dilakukan pengumumam perubahan pengisi alat kelengkapan DPRD mulai Pimpinan dan anggota komisi dan lainnya.

Terdapat sekitar 30 sampai 40 persen yang beralih tugas sesuai dengan apa yang diusulkan masing-masing fraksi yang ada.

"Mudah-mudahan dengan adanya penyegaran dan perubahan ini, kinerja setiap anggota DPRD semakin baik, " kata Wakil Ketua DPRD kota Tasikmalaya Muslim.

Baca Juga: Selain Indra Kenz, Tersangka Lain Sudah Ditangkap. Terakhir, Fakarich Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri

Hanya soal alotnya penentuan unsur pimipinan di alat kelengkapan DPRD, Muslim menyebutnya sebagai dinamika politik.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x